Inilah Hukuman Bagi Pemain "Pokemon Go" yang Curangi GPS

Selamat siang semuanya, sudah sekitar 2 minggu lalu game "Pokemon Go" di luncurkan walaupun masih di beberapa negara atau bisa disebut dengan Versi Beta sebab peluncuran belum secara global, tetapi setelah itu ada beberapa laporan mengenai kecurangan para pemain pokemon go. Dan Salah satu yang paling sering kita jumpai adalah pemain menipu global positioning system disingkat GPS pada smartphone atau tablet para pemian game ini.

Hukuman Bagi Pemain "Pokemon Go" yang Curangi GPS

Para Gamer tersebut mengganti lokasi untuk menangkap Pokemon ke daerah-daerah lain bahkan ada yang sampai ke luar Negeri separti ke New York atau ke negara besar lainnya. Memang Hal ini tampaknya tidak terlalu di perhatikan oleh Niantic selaku pengembang game mobile keluaran Nintendo ini.

Startup yang bermula dari pendanaan perusahaan raksasa Google mengeluarkan hukuman serius bagi pemain yang melaukan kecurang sebagaimana dilaporkan Polygon dan dihimpun KompasTekno, pada hari Kamis (21/7/2016).

Menurut kabar dari beberapa pemain pokemon yang telah menerima hukuman karena menipu GPS, mereka tidak lagi bisa menangkap Pokemon. Saat akan melempar Pokeball para pokemon selalu lari walapun sudah diberi Razz Berry untuk menjinakkan para Pokemon tersebut.

Mereka yang mendapat hukuman yang melakukan kecurangan GPS juga tidak bisa mengoleksi item dari Pokestop dan tidak bisa bertarung di Gym yang meraka jumpai. Yang artinya mereka tidak bisa lagi memainkan pokemon meski masih bisa membuka aplikasinya.

Walau telah diberi sanksi dengan pemblokiran akses bermain secara halus, tetapi para pemain curang Pokemon Go tidak pernah gentar. Mungkin merka tidak pernah gentar sebab sanksi dari Niantic hanya berlaku beberapa jam hingga akhirnya mereka bisa kembali berburu Pokemon dan berbuat curang lagi.

Dari Pihak Niantic masih belum ada mengonfirmasi adanya sanksi bagi pemain yang bermain curang itu.

Sumber : tekno.kompas.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel